/he MENGENAL SUJUD TILAWAH DALAM ISLAM...SUJUD TERKADANG TERLUPAKAN KETIKA SHALAT DAN MEMBACA AL-QURAN

MENGENAL SUJUD TILAWAH DALAM ISLAM...SUJUD TERKADANG TERLUPAKAN KETIKA SHALAT DAN MEMBACA AL-QURAN

MENGENAL SUJUD TILAWAH DALAM ISLAM...SUJUD TERKADANG TERLUPAKAN KETIKA SHALAT DAN MEMBACA AL-QURAN 


Sujud adalah bagian yang tak terpisahkan dari ibadah wajib shalat. Dengan bersujud kita menyerahkan secara total kepasrahan kita hanya kepada Allah SWT. Dalam Islam, sujud dibagi menjadi 3 macam. Kontek dan pelaksanannya berbeda-beda bergantung keadaan. Berikut adalah penjelasannya salah satu sujud yaitu sujud tilawah :


Keutamaan Sujud Tilawah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim)

Sujud Tilawah itu Sunnah

Para ulama sepakat (berijma’) bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Di antara dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar, “Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Tata Cara Sujud Tilawah 
  1.  Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.
  2.  Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.
  3. Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
  4. “Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)
  5. Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Wa-il bin Hujr, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan)
  6. Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.Dalil mereka adalah:“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107). Kata mereka, yang namanya yakhirru (menyungkur) adalah dari keadaan berdiri. Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449)

Sujud Tilawah Ketika Shalat

Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Dari Abu Rofi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari dan Muslim

Ayat Sajadah dalam Al Qur’an

QS. Al A’rof ayat 206, QS. Ar Ro’du ayat 15, QS. An Nahl ayat 49-50, QS. Al Isro’ ayat 107-109, QS. Maryam ayat 58, QS. Al Hajj ayat 18, QS. Al Hajj ayat 77, QS. Al Furqon ayat 60, QS. An Naml ayat 25-26, QS. As Sajdah ayat 15, QS. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah), QS. Shaad ayat 24, QS. An Najm ayat 62 (ayat terakhir), QS. Al Insyiqaq ayat 20-21, dan QS. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir).


Sumber:
http://www.muslimbusana.com/shalat/mengenal-3-macam-sujud/index.htm
https://buletin.muslim.or.id/tag/tata-cara-sujud-syukur

0 Response to "MENGENAL SUJUD TILAWAH DALAM ISLAM...SUJUD TERKADANG TERLUPAKAN KETIKA SHALAT DAN MEMBACA AL-QURAN "

Posting Komentar

close